Desa Mekarsari

Kec. Mekarmukti, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Mekarsari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekarsari Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Perangkat desa berperan penting dalam membantu tugas kepala desa dalam mengelola pemerintahan, melakukan pembangunan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengatasi kekurangan tenaga di desa, dibutuhkan proses pemilihan yang jelas, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu langkah awal dalam proses ini adalah membuat tim seleksi pendaftaran perangkat desa melalui pertemuan musyawarah desa.

Pada Tahun 2026 tepatnya di bulan April Pemerintah Desa Mekarsari mengadakan musyawarah ddesa untuk membentuk Tim Seleksi Penerimaan Perangkat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, dalam musdes tersebut di hadir oleh Anggota BPD, ketua RW dan Perangkat Desa.

Dasar Hukum

Pembentukan panitia pelaksana pengisian perangkat desa harus merujuk pada :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  3. Peraturan Bupati Garut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2017 Nomor 49) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 200 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2023 Nomor 200);

Proses Pembentukan Panitia Pelaksana

  1. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes)
    • Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Musdes untuk membahas pengisian perangkat desa.
    • Musdes dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, ketua RW.
    • Musdes bertujuan untuk menetapkan panitia pelaksana yang akan bertanggung jawab dalam proses seleksi perangkat desa.
  2. Pemilihan Panitia Pelaksana
    • Panitia terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang dianggap berkompeten.
    • Panitia harus bersifat netral dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan calon perangkat desa.
    • Jumlah panitia disesuaikan dengan kebutuhan, biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota yang berjamlah 5 (lima) orang
  3. Tugas dan Wewenang Panitia
    • Menyusun jadwal dan tahapan seleksi pengisian perangkat desa.
    • Mengumumkan lowongan perangkat desa kepada masyarakat.
    • Menerima dan menyeleksi berkas pendaftaran calon perangkat desa.
    • Melaksanakan ujian seleksi, baik tertulis maupun wawancara.
    • Menyampaikan hasil seleksi kepada kepala desa untuk ditetapkan.

Kesimpulan

Pembentukan tim pelaksana untuk mengisi jabatan perangkat desa adalah langkah awal yang sangat penting agar proses perekrutan perangkat desa berjalan dengan terbuka, beretika profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya tim penyelenggara yang berkompeten dan tidak memihak, diharapkan para anggota perangkat desa yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mendorong kemajuan desa.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

Solih Nurjamil

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

U Sumpena

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

Tata Zaenal Mutaqin

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Edi Suwarsa

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Harnawan

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha Dan Umum

Euis Susilawati

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Hendri Muntahar

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

Yusep Heru

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

Yaman Alyatim

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 32
Total Pengunjung : 2.223
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.40
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Solih Nurjamil

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

U Sumpena

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Tata Zaenal Mutaqin

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Edi Suwarsa

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Harnawan

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Euis Susilawati

Kaur Tata Usaha Dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Hendri Muntahar

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Yusep Heru

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Yaman Alyatim

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor